Siapapun tidak menginginkan terjadinya kecelakan, tetapi kecelakaan dapat terjadi pada siapa saja. Seperti Definisinya, Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan dan tidak didugakan tetapi dapat terjadi pada kapan saja dan dimana saja serta dapat menimpa siapa saja.
Terjadinya suatu kecelakaan di tempat kerja akan sangat merugikan perusahaan dan tentunya korban kecelakaan itu sendiri, oleh karena itu setiap perusahaan dituntut untuk dapat melakukan tindakan pencegahan agar dapat menghindari terjadinya kecelakaan ataupun mengurangi jumlah kecelakaan sampai di tingkat yang paling rendah.
Tetapi seperti yang dikatakan tadi, Kecelakaan adalah sesuatu kejadian yang tidak dapat diduga kapan akan terjadinya, maka Pertolongan Pertama Pada Kecelakan (P3K) di tempat kerja merupakan hal yang sangat penting.
Salah satu persyaratan ataupun perlengkapan wajib dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja adalah adanya Kotak P3K beserta isinya.
Contoh-contoh kecelakaan di Industri Manufaktur yang bergerak dalam produksi perakitan Elektronik antara lain seperti luka bakar karena terkena Soldering Iron, Tersayat oleh pisau saat membuka kotak bahan Produksi, Terjepit oleh Mesin Produksi dan lain sebagainya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PERMENAKER) No. PER-15/MEN/VIII/2008 tentang PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA, Isi Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) yang harus disediakan oleh Isi Kotak C P3K untuk perusahaan yang memiliki 100 orang pekerja atau kurang
Dibawah ini adalah Gambar-gambar perlengkapan yang wajib disediakan dalam Kotak P3K (Isi Kotak P3K) : Fungsi dan Cara Penggunaan Obat / Alat dalam Kotak P3K
Setiap Obat ataupun peralatan yang terdapat di dalam Kotak P3K memiliki fungsinya masing-masing dalam memberikan Pertolongan Pertama kepada korban kecelakaan atau korban serangan Penyakit mendadak sebelum datangnya bantuan medis. Berikut ini adalah fungsi serta cara penggunaan Perlengkapan (Obat/Alat) yang terdapat dalam Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) :
- Kasa Steril terbungkus: kasa Steril digunakan untuk menutupi luka yang telah dibersihkan. Lipat Kasa Steril untuk menyesuaikan ukuran lebar Kasa dengan ukuran Luka, Tutup Luka tersebut dan rekatkan dengan menggunakan Plester.
- Perban: terdapat 2 Ukuran lebar Perban dalam Kotak P3K, diantaranya adalah 5cm dan 10cm. Perban berfungsi untuk membalut luka yang sudah ditutup dengan Kasa Steril dan juga sebagai bantalan menghentikan luka pendarahan.
- Plester: plester digunakan dalam Kotak P3K adalah plester yang berukuran 1,25cm yang berfungsi untuk merekatkan luka yang telah ditutupi dengan kasa atau perban.
- Plester Cepat: plester Cepat digunakan untuk menutupi Luka Kecil. Plester Cepat pada umumnya sudah terdapat Kasa bantalan yang diberi obat luka.Contoh Plester Cepat diantaranya adalah Hansaplast.
- Kapas: kapas dalam Kotak P3K digunakan untuk membersihkan Luka dan juga sebagai bantalan Luka. Setelah membersihkan luka dengan kapas, harus pastikan tidak ada Kapas yang tersisa pada luka.
- Kain Segitiga / Mittela: kain Segitiga atau Mittela digunakan untuk membalut luka pada kepala dan juga dapat digunakan untuk membalut gendongan tangan.
- Gunting: gunting adalah alat yang digunakan untuk menggunting perban, plester ataupun yang lainnya agar sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
- Peniti: fungsi Peniti adalah untuk merapikan balutan.
- Sarung Tangan sekali pakai (satu pasang): sarung Tangan digunakan untuk melindungi tangan petugas P3K agar tidak terjadi Kontak langsung dengan luka korban dan juga untuk melindungi tangan dari bahaya terkena bahan kimia
- Masker: masker digunakan sebagai alat perlindungan terhadap pernafasan untuk petugas P3K sendiri maupun korban. Penggunakan Masker yang baik adalah menutupi hidung dan mulut.
- Pinset: pinset adalah alat yang digunakan untuk mengambil alat steril ataupun benda asing (kotoran) pada Luka.
- Lampu Senter: lampu senter dipergunakan untuk memperjelas dalam melihat luka ataupun pupil mata korban pingsan. Jika Mata Pupil tetap melebar atau antara pupil kanan dan pupil kiri tidak sama berarti korban benar-benar pingsan, tetapi apabila pupil mata mengecil saat disinari berarti korban masih sadar.
- Gelas untuk cuci Mata: gelas diperlukan untuk mencuci atau membilas mata dari kotoran atau kontak bahan kimia. Tempelkan gelas menutupi mata, buka mata dengan lebar dan gerakkan mata, bilas sampai bersih.
- Kantong Plastik Bersih: kantong Plastik digunakan sebagai tempat untuk menampung bekas-bekas perawatan luka.
- Aquades (100ml Larutan Saline): aquades dengan larutan Saline digunakan untuk membersihkan kotoran dari Mata dan juga dapat digunakan untuk membersihkan luka.
- Povidon Iodin: povidon Iodin adalah obat antiseptik digunakan untuk mengobati luka tersayat atau tergores yang tidak dalam. Oleskan Povidon Iodin pada bagian luka. Jenis Obat Povidon Iodin yang sering ditemukan di pasaran diantaranya adalah Betadine.
- Alkohol 70%: alkohol 70% digunakan sebagai antiseptik luka dan juga dapat digunakan sebagai perangsang orang yang pingsan.
- Buku Panduan P3K di tempat kerja: buku yang dipergunakan sebagai panduan dalam Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Isi dari buku tersebut diantaranya adalah cara-cara melakukan pertolongan pertama pada patah tulang, luka bakar, korban keracunan, serangan asthma, korban pingsan, sumbatan nafas, terpapar bahan kimia, Evakuasi Korban dan lain sebagainya.