-
3 November 2020 3:18 pm

More about Your PersonaI Protective Equipment!

More about Your PersonaI Protective Equipment!
Which part of your body that need to be protected? Seluruh tubuh Anda merupakan harta yang sudah sewajibnya Anda lindungi. Dari ujung kaki hingga ujung kepala harus diantisipasi dengan penggunaan alat perlindungan diri yang tepat untuk menghindari segala kemungkinan buruk yang mungkin saja dapat terjadi ketika bekerja.     Lalu, bagian tubuh apa saja yang harus Anda lindungi? Head     Kepala merupakan hal yang paling rentan terjadinya cedera yang diakibatkan oleh benda-benda yang jatuh tepat di atas kepala Anda.     Walaupun Anda tidak bisa memprediksi kapan kecelakaan akan terjadi, Anda tetap memerlukan pelindung kepala berupa helm safety yang memiliki kelayakan dalam melindungi Anda ketika terjadi kecelakaan, maka Anda sudah meminimalisir resiko terjadinya cedera.     Selain harus sesuai dengan standar SNI, helm safety juga sebaiknya tahan terhadap benda keras dan fleksibel dalam menahan goncangan. Hand     Jangan biarkan tangan produktif Anda terkena kontak langsung dengan bahan beracun, benda tajam, sengatan listrik dan risiko lainnya dalam bekerja. Lindungi tangan Anda dengan menggunakan sarung tangan safety yang sesuai dengan kebutuhan medan pekerjaan anda.     Satu hal yang harus diperhatikan ketika menggunakan sarung tangan adalah tangan Anda sudah bersih dan kering sebelum menggunakan sarung tangan. Foot     Cedera akibat benda jatuh, terjepit, atau bahaya lain seperti menginjak benda tajam, disengat hewan berbahaya dapat Anda hindari hanya dengan menggunakan sepatu safety yang memiliki fitur-fitur pelindung kaki meliputi betis, tapak kaki hingga ujung jari-jari kaki Anda.   Penggunaan kacamata dapat mencegah bahaya yang mengarah ke mata para pekerja Anda. Biasanya untuk pengelasan, operasi mesin, pemasangan plafon, ataupun melindungi paparan langsung dari sinar matahari yang dapat mengganggu kelancaran pekerjaan.  Ear     Intensitas suara yang tinggi memiliki bahaya yang dihadapi dapat berupa, serbuk kayu pada pabrik kayu yang melakukan pengerjaan pemotongan kayu, partikel kecil, gas, debu-debu halus, cairan menyebabkan berkurangnya fungsi pendengaran, maka sebaiknya menggunakan pelindung telinga.     Disarankan untuk pekerja yang bekerja di tempat yang memiliki tingkat kebisingan tinggi untuk menggunakan pelindung telinga seperti earplug ataupun earmuff. Ear plug merupakan sumbat telinga yang pemakaiannya lebih fit karena memiliki struktur ulir-ulir yang mampu menyumbat langsung ke lubang telinga sedangkan earmuff menutupi hingga bagian keseluruhan telinga dan penggunaanya dapat dikombinasikan dengan earplug. Respirator      Respirator adalah alat perlindungan pernafasan yang memiliki melindungi Anda dari kontaminasi debu,  gas cair maupun padat, partikel kecil atau bau yang menyengat, dan lain sebagainya.     Peraturan dari Menakertrans juga menyebutkan bahwa pengadaan APD wajib dilakukan oleh perusahaan, dan pekerja berhak untuk menyatakan keberatan untuk melakukan pekerjaan jika alat keselamatan kerja yang disediakan tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan.     Selain itu beberapa alat pelindung diri seperti masker, earplug, sepatu safety dan beberapa produk APD lainnya juga memiliki masa pakai sehingga harus diperhatikan kondisinya agar tetap aman dan nyaman digunakan. Jika alat pelindung diri sudah rusak atau sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebaiknya segera dimusnahkan agar tidak disalah gunakan
Blog Post Lainnya